Ketua KPU, Afifuddin, baru-baru ini mengajukan usulan dana tambahan sebesar Rp986 miliar. Pengajuan ini disampaikan secara resmi pada 7 Juli 2025 kepada Komisi II DPR RI.
Dana tersebut diperlukan untuk mendukung operasional pemilu dan program prioritas menjelang 2026. Pagu awal yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya adalah Rp2,77 triliun.
Menurut pernyataan resmi, penambahan ini dianggap penting agar proses pemilu berjalan lancar. Alokasinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis, termasuk persiapan teknis dan logistik.
Detail Permintaan Tambahan Anggaran KPU
Pengajuan dana baru ini mencakup berbagai aspek penting untuk mendukung pelaksanaan pemilu. Rinciannya telah disusun dengan matang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Jumlah dan Alokasi Anggaran
Total penambahan yang diajukan mencapai Rp986 miliar. Dana ini akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan utama:
- Penguatan SDM, termasuk tunjangan kinerja untuk 12.000 tenaga honorer
- Peningkatan kapasitas teknologi sistem pemilu
- Penyediaan logistik di daerah terpencil
Sebagian besar dana akan digunakan untuk program strategis yang belum mendapatkan pendanaan sebelumnya. Hal ini mencakup pelatihan petugas dan modernisasi perangkat kerja.
Perbandingan dengan Pagu Awal
Anggaran awal sebesar Rp2,77 triliun terdiri dari dua komponen utama:
- Rp1,6 triliun untuk operasional pegawai
- Rp1,16 triliun untuk operasional kantor
Dengan tambahan ini, terjadi kenaikan sebesar 35,6% dari pagu sebelumnya. Peningkatan tersebut termasuk wajar mengingat kompleksitas persiapan pemilu mendatang.
Mekanisme distribusi dana telah dirancang untuk memastikan tepat sasaran. Setiap penerima manfaat akan tercatat secara detail dalam sistem terpusat.
Alasan Di Balik Permintaan Tambahan Anggaran
Lembaga penyelenggara pemilu mengidentifikasi beberapa tantangan baru yang memerlukan pendanaan ekstra. Analisis menunjukkan adanya gap operasional, terutama dalam hal sumber daya dan teknologi.
Kebutuhan Gaji dan Tunjangan Kinerja
Sebagian dana dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Peraturan Menteri PANRB No. 12/2023 menjadi dasar hukum pembayaran tunjangan ini.
Ada sekitar 12.000 pekerja lapangan yang membutuhkan insentif tambahan. Tujuannya agar mereka bisa fokus mendukung proses pemilu tanpa kendala finansial.
Program Prioritas
Beberapa inisiatif strategis mendapat porsi khusus:
- Pendidikan pemilih pemula usia 17-21 tahun melalui workshop di 514 wilayah
- Pendekatan khusus untuk kelompok rentan seperti disabilitas dan masyarakat terpencil
- Pemutakhiran data pemilih setiap 6 bulan (pendataan dpt berkelanjutan)
“Kami ingin memastikan semua warga, termasuk yang tinggal di daerah paling terpencil, terdaftar dan memahami hak pilihnya.”
Targetnya, 95% pemilih baru akan mengikuti sosialisasi sebelum 2026. Indeks partisipasi juga akan dipantau secara berkala untuk evaluasi.
Tanggapan dan Proses Persetujuan
Komisi II DPR RI mulai membahas usulan penambahan dana untuk memastikan kelancaran pemilu 2026. Proses ini melibatkan verifikasi tiga tahap oleh pansus khusus dan kunjungan lapangan ke 12 provinsi.
Pernyataan Ketua KPU
Dalam rapat kerja terakhir, Ketua KPU menegaskan bahwa dana tambahan ini krusial untuk:
- Memenuhi standar operasional pemilu.
- Memastikan logistik tersedia di seluruh daerah.
- Meningkatkan kapasitas teknologi.
“Kami berkomitmen untuk transparansi dalam setiap tahapan,” ujarnya.
Peran Komisi II DPR RI
Komisi ini bertugas mengevaluasi usulan berdasarkan:
- Kesesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan.
- Efisiensi alokasi dana.
- Dampak terhadap kualitas pemilu.
Rapat kerja berikutnya dijadwalkan pada Oktober 2025 untuk finalisasi APBN. Mekanisme pengawasan pasca-persetujuan juga telah disiapkan.
Kesimpulan
Total biaya pemilu 2026 diperkirakan mencapai Rp3,75 triliun dengan adanya penyesuaian terbaru. Anggaran ini diharapkan mampu mendukung kualitas pelayanan dan infrastruktur pemilu secara menyeluruh.
Peningkatan partisipasi pemilih menjadi fokus utama, terutama melalui program sosialisasi dan pendataan berkelanjutan. Masyarakat juga berperan penting dalam pengawasan penggunaan dana untuk memastikan transparansi.
Efisiensi logistik, seperti yang tercantum dalam alokasi dana pemilu sebelumnya, bisa menjadi contoh penghematan. Proses finalisasi APBN akan ditentukan melalui rapat lanjutan, seperti usulan anggaran KPU tahun lalu.