IPW Mendorong Kapolri Memperkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Polri

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba sambil melanjutkan reformasi internal Polri. Langkah ini dianggap sangat penting dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparat, memperkuat pengawasan, dan memberikan pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pentingnya Pemberantasan Narkoba dalam Program Kapolri
Ketua IPW menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus menjadi salah satu fokus utama dalam program 100 hari kerja Kapolri. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan penguatan koordinasi yang lebih baik antara Bareskrim Polri, jajaran kepolisian daerah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sinergi ini sangat penting untuk menindak jaringan peredaran narkoba dan mengatasi area-area yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Strategi Pemberantasan yang Komprehensif
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain memberantas jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat upaya pencegahan, melindungi generasi muda, dan memastikan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ketua IPW.
Pengungkapan Kasus Narkoba di Berbagai Wilayah
Desakan ini semakin menguat setelah terungkapnya sejumlah kasus narkoba di berbagai daerah. Salah satu operasi yang mencolok adalah di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dilakukan pada Minggu (11/10/2026).
Operasi Gerebek Sarang Narkoba
Dalam operasi yang dikenal sebagai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan 37 orang. Dari jumlah tersebut, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah melalui pemeriksaan yang ketat oleh petugas.
Selain itu, penindakan juga dilaksanakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Operasi ini melibatkan personel dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan BNN, untuk menanggulangi dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dua lokasi tersebut.
Hasil Operasi di Jakarta Barat
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 orang, terdiri dari 16 orang yang berasal dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika serta senjata yang diduga digunakan untuk perlawanan terhadap petugas.
Pentingnya Pemetaan Kawasan Rawab Narkoba
IPW menyatakan bahwa penggerebekan dan tindakan tegas harus disertai dengan pemetaan kawasan yang rawan narkoba secara berkelanjutan. Operasi terpadu ini perlu dievaluasi secara berkala agar strategi pemberantasan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah.
Pembenahan Internal Polri untuk Pelayanan Publik
Di samping penanganan narkoba, IPW juga menyoroti pentingnya pembenahan organisasi dalam Polri, terutama dalam hal pelayanan publik, pengawasan internal, dan pengelolaan sumber daya manusia. Evaluasi kinerja pimpinan di setiap level dianggap perlu dilakukan dengan mengacu pada kompetensi, rekam jejak, integritas, serta hasil pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.
Orientasi pada Kualitas Pelayanan dan Penegakan Hukum
Ketua IPW menegaskan bahwa perubahan dalam organisasi kepolisian harus berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Masyarakat seharusnya dapat menerima pelayanan yang profesional tanpa harus memperjuangkan perhatian melalui media sosial untuk mendapatkan tanggapan atas laporan mereka.
Standar Pelayanan yang Diharapkan Masyarakat
“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan dalam membuat laporan, kejelasan dalam penanganan perkara, hingga sikap personel saat memberikan pelayanan. Prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengawasan yang konsisten harus menjadi bagian integral dalam mewujudkan perubahan ini,” ungkapnya.
Penguatan Pengawasan Melekat dalam Polri
IPW juga mendorong penguatan pengawasan melekat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pengawasan ini dinilai sangat penting untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin, dan memastikan bahwa pimpinan bertanggung jawab dalam membina serta mengawasi personel di bawah kewenangannya.
Objektivitas dalam Mutasi dan Penempatan Jabatan
Mengenai mutasi dan penempatan jabatan, IPW berpendapat bahwa keputusan dalam organisasi harus didasarkan pada pertimbangan yang objektif. Aspek seperti kompetensi, kapabilitas, integritas, dan kebutuhan organisasi perlu menjadi faktor penilaian agar penempatan personel dapat mendukung profesionalisme serta soliditas internal Polri.
Membangun Kepercayaan Publik Melalui Pembenahan Internal
IPW juga menekankan bahwa upaya pembenahan internal Polri harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Pelayanan yang humanis, keterbukaan informasi, serta penanganan pengaduan yang akuntabel sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengelola Saham Growth untuk Menjaga Stabilitas dan Produktivitas Portofolio
➡️ Baca Juga: Cek Status Bansos Triwulan II 2026 dengan NIK Secara Praktis dan Efisien



