Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam mengelola sampah, yang tidak hanya disebabkan oleh volume yang besar, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dan sistem pengelolaan yang kurang efektif. Kondisi ini menjadikan Indonesia berada dalam daftar sepuluh negara dengan tingkat polusi tertinggi di dunia, sebuah status yang memerlukan perhatian dan tindakan segera.
Pentingnya Konversi Energi untuk Masa Depan yang Bersih
Fabby Tumiwa, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), menekankan bahwa langkah utama untuk mengangkat Indonesia dari status negara terkotor adalah mempercepat transisi ke kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada diesel. Ini adalah langkah penting untuk mencapai lingkungan yang lebih bersih dan mengurangi emisi karbon yang merugikan.
Fabby menegaskan bahwa ketahanan energi Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada eksplorasi sumber minyak baru. Solusi yang diusulkan adalah mengurangi permintaan terhadap energi fosil melalui elektrifikasi transportasi, peningkatan efisiensi energi, dan pengembangan energi terbarukan. Salah satu langkah kunci dalam hal ini adalah de-dieselisasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
Mendorong Kebijakan Energi Terbarukan
Beberapa kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah, menurut Fabby, sudah mengarah ke solusi struktural yang lebih baik. Salah satunya adalah implementasi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 100 GW, yang mencakup penggantian PLTD dengan PLTS dan sistem penyimpanan energi berbasis baterai (BESS).
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya penyempurnaan kebijakan agar target yang ditetapkan tidak menjadi beban yang sulit untuk dicapai. Ukuran keberhasilan tidak hanya terletak pada ambisi, tetapi juga pada kesiapan ekosistem, biaya yang dibutuhkan, dan dampak nyata terhadap pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM).
Potensi Energi Surya Indonesia
IESR mendukung inisiatif PLTS 100 GW ini, mengingat Indonesia memiliki potensi sinar matahari yang melimpah, mencapai lebih dari 3.200 GWp. Dari segi ekonomi, biaya listrik yang dihasilkan dari PLTS dan kombinasi PLTS+BESS semakin kompetitif, khususnya di daerah terpencil yang selama ini bergantung pada distribusi BBM yang mahal.
Fabby menyarankan agar prioritas utama adalah mengonversi sekitar 5 GW PLTD menjadi PLTS+BESS di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua dalam kurun waktu tiga tahun. Langkah ini diharapkan dapat secara langsung mengurangi konsumsi diesel, mengurangi biaya logistik energi, serta meningkatkan ketahanan pasokan listrik di daerah tersebut.
Transformasi Energi yang Diperlukan
Dengan kondisi yang ada saat ini, Fabby menekankan perlunya transformasi struktural dalam jangka waktu 1 hingga 10 tahun. Salah satu cara yang diusulkan adalah mengonversi 5 GW PLTD menjadi PLTS+BESS dalam periode 12 hingga 24 bulan mendatang, sebagai program penghematan BBM yang cepat dan terukur.
Namun, keberhasilan dari program ini sangat bergantung pada reformasi PLN, perbaikan dalam skema perjanjian jual beli tenaga listrik (PPA), serta penciptaan ruang investasi swasta yang lebih transparan. Reformasi di PLN diperlukan untuk memisahkan secara jelas antara transmisi sebagai monopoli yang diatur dengan kepentingan pembangkitan, sekaligus membuka peluang PPA yang kompetitif untuk pengembangan energi terbarukan.
Percepatan Elektrifikasi Transportasi
Selain upaya de-dieselisasi, IESR juga mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan dengan target yang realistis, yakni 5 juta sepeda motor listrik dan 500 ribu mobil listrik pada tahun 2030. Peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik dinilai dapat membantu mengurangi polusi udara serta menekan angka impor BBM.
Fabby juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi terkait kendaraan listrik untuk mengatasi tumpang tindih insentif dan memberikan kepastian investasi minimal selama lima tahun. Hal ini akan menciptakan iklim yang lebih mendukung bagi perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Reformasi Subsidi BBM
Di sisi lain, IESR mengusulkan reformasi pada subsidi BBM, dari subsidi berbasis harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran bagi penerima manfaat, yang direncanakan akan dilaksanakan antara tahun 2027 hingga 2029. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran serta mendukung program-program energi terbarukan.
Fabby menegaskan kembali bahwa ketahanan energi Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada pencarian sumber minyak baru. Solusi yang lebih berkelanjutan adalah menurunkan permintaan terhadap energi fosil melalui elektrifikasi transportasi, peningkatan efisiensi energi, optimasi produksi minyak mentah, dan pengembangan energi terbarukan. Semua langkah ini harus diambil secara serentak untuk memastikan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi Indonesia.
➡️ Baca Juga: Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik
➡️ Baca Juga: Jumlah Pesawat AS yang Dijatuhkan oleh Pertahanan Udara Iran dalam Operasi Pencarian Pilot F-15
