KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan langkah tegas dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia dengan melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih mendalam terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan di Indramayu
Pada hari Kamis, 2 April, pihak KPK mengkonfirmasi bahwa mereka melanjutkan penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi kepada wartawan mengenai perkembangan ini. Ia menyatakan, “Hari ini, penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang terletak di Indramayu.”
Penting untuk dicatat bahwa penggeledahan di Indramayu ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan sebelumnya di rumah Ono Surono yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 1 April. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.
Hubungan dengan Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini memiliki keterkaitan langsung dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kasus ini mulai menarik perhatian publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, yang berujung pada penangkapan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Operasi Tangkap Tangan di Bekasi
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi. Pada keesokan harinya, 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Di antara mereka, dua orang yang ditangkap adalah Ade Kunang serta ayahnya, HM Kunang.
- Ade Kuswara Kunang (ADK) – Bupati Bekasi nonaktif
- HM Kunang (HMK) – Ayah Bupati Bekasi dan Kepala Desa Sukadami
- Sarjan (SRJ) – Pihak swasta yang terlibat
- Delapan dari sepuluh orang ditangkap dalam OTT
- Uang ratusan juta rupiah disita oleh KPK
Penyitaan dan Tindakan Hukum
Pada hari yang sama setelah penangkapan, KPK mengumumkan bahwa mereka telah menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Pengungkapan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik di daerah tersebut.
Penetapan Tersangka
Sehari setelah operasi tangkap tangan, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap beberapa individu dalam kasus ini. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
- Ade Kuswara Kunang (ADK) – Tersangka penerima suap
- HM Kunang (HMK) – Tersangka penerima suap
- Sarjan (SRJ) – Tersangka pemberi suap
KPK mengklaim bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi suap. Penetapan tersangka ini menandai langkah penting dalam upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di tingkat lokal.
Pemeriksaan Ono Surono
Pada 15 Januari 2026, Ono Surono dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Setelah menjalani pemeriksaan, Ono mengungkapkan kepada media bahwa dirinya ditanya mengenai aliran uang yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan Ono dalam kasus ini sedang dalam penelusuran lebih lanjut oleh pihak KPK.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik. Masyarakat semakin kritis terhadap tindakan korupsi dan meminta tindakan tegas dari lembaga penegak hukum. KPK, sebagai lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi, diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Dengan adanya penggeledahan di rumah Ono Surono dan penangkapan sejumlah tersangka lainnya, diharapkan akan muncul efek jera bagi pejabat publik lainnya yang mungkin terlibat dalam praktik serupa. KPK harus terus melanjutkan upaya mereka dalam memberantas korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Tantangan dalam Pemberantasan Korupsi
Meski KPK telah melakukan langkah-langkah signifikan dalam pemberantasan korupsi, tantangan masih banyak menghadang. Salah satu tantangan utama adalah resistensi dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Banyak di antara mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi, sehingga dapat mempengaruhi proses hukum.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Masyarakat memiliki peran krusial dalam mendukung pemberantasan korupsi. Kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam pemerintahan harus ditanamkan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi tindakan pemerintah dan melaporkan dugaan korupsi.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas
- Mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemerintahan
- Memberikan dukungan kepada lembaga penegak hukum
- Melaporkan dugaan korupsi secara bertanggung jawab
- Menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi di daerah. Dengan penggeledahan yang dilakukan KPK, diharapkan akan membawa kejelasan dan keadilan bagi masyarakat. Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Video: Penundaan Operasional Lapak Bunga di Dukuh Semar
➡️ Baca Juga: Transjakarta Terapkan Tarif Baru Rp12 untuk Layanan Transportasi Umum di Jakarta




