Musik Daul Pamekasan Diakui Negara Berawal dari Tradisi Sahur yang Kaya Budaya

PAMEKASAN – Musik daul yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini resmi diakui sebagai warisan budaya takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Penetapan ini menjadi langkah signifikan dalam pelestarian budaya lokal yang memiliki akar sejarah yang kaya dan tradisi yang mendalam.

Pentingnya Penetapan Musik Daul sebagai Warisan Budaya

Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengungkapkan bahwa musik daul telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI) pada 4 September 2026. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi para seniman serta generasi muda untuk melestarikan musik daul sebagai bagian integral dari identitas budaya Pamekasan.

“Penetapan ini tentu diharapkan bisa menjadi semangat baru bagi para seniman dan generasi muda untuk terus menjaga keberlangsungan musik daul sebagai bagian dari identitas budaya Pamekasan,” ujar Sukriyanto dalam pertemuan dengan para pelaku usaha musik daul.

Proses Penetapan yang Panjang dan Menyeluruh

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menjelaskan bahwa pengakuan musik daul sebagai WBTbI merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur. Penetapan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan juga didasarkan pada kajian mendalam tentang keberadaan dan perkembangan musik daul di Pamekasan.

“Proses penetapan ini mempertimbangkan fakta bahwa musik daul telah ada dan berkembang di Pamekasan selama lebih dari 50 tahun,” tambahnya.

Keunikan dan Keberlanjutan Musik Daul

Musik daul bukan hanya sekadar alat hiburan, tetapi juga mencerminkan keunikan budaya daerah. Keberadaan alat musik daul itu sendiri, serta upaya pelestarian yang dilakukan oleh para seniman, menjadi pertimbangan penting dalam penetapan ini. Pemerintah daerah juga berperan aktif dalam pembinaan berkelanjutan untuk memastikan bahwa musik daul tetap hidup di tengah masyarakat.

“Keberadaan para pelaku seni yang berkomitmen untuk mempertahankan musik daul, serta dukungan dari pemerintah daerah, menjadi faktor kunci dalam pelestarian budaya ini,” pungkas Basri.

Harapan untuk Masa Depan Musik Daul

Diharapkan, dengan adanya pengakuan ini, akan muncul upaya lebih lanjut dalam pengembangan dan pelestarian musik daul. Baik pemerintah, seniman, maupun masyarakat diharapkan turut berkontribusi dalam menjaga keberadaan musik yang kaya akan makna ini.

Tradisi Sahur dan Asal Usul Musik Daul Pamekasan

Musik daul Pamekasan memiliki akar yang kuat dalam tradisi masyarakat setempat. Abdul Hannan Tahir, pembina Kelompok Musik Daul Semut Ireng, menyatakan bahwa musik ini berawal dari kebiasaan masyarakat yang digunakan untuk membangunkan warga saat sahur di bulan Ramadan. Tradisi ini telah ada sejak tahun 1970-an dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pamekasan selama puluhan tahun.

Hannan sendiri mulai mengaransemen musik daul sejak tahun 1984, meskipun istilah “daul” baru resmi digunakan pada akhir tahun 1999. Proses pembentukan dan pengembangan musik daul ini mencerminkan dinamika dan kreativitas masyarakat lokal dalam mempertahankan warisan budaya mereka.

Penyebaran dan Perkembangan Musik Daul di Pamekasan

Seiring dengan waktu, musik daul semakin berkembang di Pamekasan. Saat ini, hampir setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan memiliki setidaknya satu kelompok musik daul. Dengan total 178 desa dan 11 kelurahan, keberadaan musik daul merata di seluruh wilayah, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap seni tradisi ini.

Pertunjukan musik daul sering kali digelar pada berbagai acara, termasuk perayaan akhir tahun pelajaran di sekolah-sekolah. Hal ini menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan dan menjaga keberlangsungan tradisi musik ini di kalangan generasi muda.

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Pelestarian

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk terus mendorong pengenalan musik daul di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Melalui program-program pendidikan, diharapkan generasi muda dapat mengenal dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam musik daul.

“Kami berupaya untuk memasukkan musik daul ke dalam kurikulum pendidikan, sehingga anak-anak dapat belajar dan berinteraksi dengan budaya mereka sendiri,” ujar Basri.

Inisiatif dan Program Pelestarian

Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk memastikan bahwa musik daul tidak hanya diingat sebagai warisan, tetapi juga hidup dan berkembang dalam masyarakat. Beberapa program yang telah dilaksanakan antara lain:

Kesimpulan: Menuju Pelestarian yang Berkelanjutan

Dengan diakuinya musik daul sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, Kabupaten Pamekasan kini memiliki peluang lebih besar untuk melestarikan dan mengembangkan seni tradisi ini. Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, seniman, maupun masyarakat, menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan musik daul, sehingga dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.

Musik daul bukan hanya sekadar suara, tetapi juga cerita dan identitas yang menggambarkan kekayaan budaya Pamekasan. Dengan upaya kolaboratif, semangat pelestarian ini diharapkan dapat terus hidup dan menginspirasi.

➡️ Baca Juga: Perbaikan Tanggul Sungai Tuntang yang Jebol Atasi Banjir Parah di Demak

➡️ Baca Juga: 6 Penyebab HP Android Makin Lemot yang Sering Tidak Disadari dan Solusinya

Exit mobile version