BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Partisipasi Pekerja Informal Melalui Program 3R

Dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menetapkan target ambisius untuk meningkatkan kepesertaan hingga 20 persen pada akhir tahun 2026. Strategi yang diusung terdiri dari tiga pilar utama, yaitu reframe, relevansi, dan resonansi, yang dikenal dengan sebutan 3R. Strategi ini dirancang untuk menjawab tantangan yang dihadapi pekerja informal, yang seringkali kurang terlindungi dalam aspek jaminan sosial.
Target Peningkatan Kepesertaan Pekerja Informal
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa target tersebut ditetapkan untuk mendongkrak tingkat kepesertaan yang saat ini tercatat hanya 17,44 persen, atau setara dengan 13,56 juta dari total 77,8 juta pekerja informal di Indonesia. Ini menunjukkan adanya potensi besar yang masih dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi segmen pekerja yang rentan ini.
Memastikan Perlindungan dan Edukasi
Dalam pernyataannya, Saiful menekankan pentingnya memastikan bahwa pekerja informal mendapatkan perlindungan yang memadai. “Kami berharap angka 17 persen dapat meningkat menjadi 20 persen tahun ini,” ujarnya. Namun, tantangan yang dihadapi mencakup rendahnya literasi tentang jaminan sosial, sehingga perlu adanya upaya maksimal dalam edukasi dan penyebaran informasi yang cepat, luas, dan terpercaya kepada masyarakat.
Strategi 3R: Reframe, Relevansi, dan Resonansi
BPJS Ketenagakerjaan menerapkan strategi 3R untuk meningkatkan kepesertaan. Pada tahap reframe, mereka berusaha mengubah cara pandang masyarakat mengenai iuran. Iuran tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai investasi untuk perlindungan diri dan keluarga, yang disesuaikan dengan kemampuan finansial pekerja.
Inovasi dalam Pembayaran Iuran
Saiful menjelaskan bahwa mereka telah menjalin kerjasama dengan aplikasi tertentu agar pekerja ojek online dapat membayar iuran tidak secara bulanan, melainkan berdasarkan penghasilan yang diperoleh. Misalnya, iuran dapat dipotong Rp800 setiap kali mereka mendapatkan uang, sehingga tidak membebani mereka namun tetap memberikan perlindungan yang diperlukan.
Pesan yang Relevan dan Empatik
Pada tahap relevansi, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya menyesuaikan pesan komunikasi dengan kebutuhan dan realitas hidup pekerja. Mereka menghindari penggunaan istilah hukum yang kaku, dan beralih menggunakan bahasa yang lebih empatik dan mudah dipahami.
Memahami Perspektif Pekerja
Saiful menambahkan, “Pesan yang disampaikan harus disesuaikan dengan sudut pandang atau point of view (PoV) sasaran kita. Kami ingin menggunakan bahasa yang lebih dekat secara emosional, bukan hanya regulasi dan pasal hukum. Ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan saling memahami.” Ini menunjukkan bahwa pendekatan yang lebih manusiawi dan relatable dapat meningkatkan daya tarik bagi pekerja informal.
Membangun Kepercayaan Melalui Resonansi
Di tahap resonansi, BPJS Ketenagakerjaan berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui teknik storytelling. Menceritakan kisah nyata dan pengalaman orang-orang yang telah mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial ini lebih mampu memicu motivasi dan tindakan dibandingkan hanya menyampaikan informasi secara non-digital.
Optimasi Program PEKA
Selain mengimplementasikan strategi 3R, BPJS Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat). Program ini memberikan pelatihan kepada ahli waris agar mereka dapat mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup mereka setelah kehilangan pencari nafkah.
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial
Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Erfan Kurniawan, Deputi Bidang Komunikasi, dan Cahyaning Indriasari, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, ditekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pekerja, tetapi juga untuk keluarga mereka. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.
Statistik Coverage di Wilayah Jateng dan DIY
Cahyaning Indriasari mencatat bahwa untuk cakupan universal Jamsostek di wilayah Jawa Tengah baru mencapai 29,98 persen, dan DIY sebesar 32,10 persen. Masih terdapat potensi yang sangat besar, dengan 13,33 juta pekerja di Jawa Tengah dan 1,27 juta di DIY yang belum terlindungi. Ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menjangkau seluruh pekerja informal.
Dengan adanya strategi yang jelas dan terukur, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai target kepesertaan pekerja informal yang lebih tinggi. Melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan relevan, diharapkan perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak orang dan memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka.
➡️ Baca Juga: Wamenekraf Dorong Desainer Tingkatkan Kompetensi dan Kembangkan Bisnis di Era AI
➡️ Baca Juga: Hasil Undian Liga Champions 2023: Pertemuan Tim-Tim Besar yang Menarik




