slot depo 10k slot depo 10k
Daerah

KDM Resmi Menetapkan Halaman Gedung Sate Sebagai Pasanggrahan Pancarasa

Perubahan yang signifikan terjadi di Kota Bandung dengan penetapan halaman Gedung Sate sebagai Pasanggrahan Pancarasa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa area yang baru saja direnovasi ini kini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Penamaan ini tidak hanya menandakan revitalisasi fisik, tetapi juga mengandung makna mendalam yang mengajak masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan dan fungsi sosial dari ruang publik.

Makna Filosofis di Balik Nama Pasanggrahan Pancarasa

Dalam pengumuman tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa nama “Pancarasa” tidak hanya sekadar istilah, melainkan mengandung makna filosofis yang mendalam. Istilah tersebut merujuk pada lima indra manusia yang harus digunakan dengan penuh kesadaran dan ikhlas. Indra tersebut meliputi:

  • Mata: untuk melihat dan mengamati.
  • Telinga: untuk mendengar dan memahami.
  • Hidung: untuk menghirup dan merasakan aroma lingkungan.
  • Lidah: untuk berucap dan berkomunikasi.
  • Hati: untuk merasakan dan bersikap ikhlas.

Dengan demikian, Dedi berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan ruang ini untuk berkumpul dan berinteraksi, serta mendorong pemanfaatan indra secara penuh dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Ruang Terbuka untuk Masyarakat

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pasanggrahan Pancarasa resmi dibuka untuk masyarakat mulai hari ini. Hal ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati fasilitas publik yang telah diperbarui. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di area publik.

Pentingnya Kesadaran Sosial

Walaupun fasilitas ini telah dibuka untuk umum, Dedi menekankan bahwa revitalisasi ruang publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia mengajak masyarakat untuk bersikap disiplin dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kesadaran sosial ini menjadi bagian integral dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Temuan Mengejutkan Tim Revitalisasi

Salah satu temuan yang mengejutkan tim revitalisasi adalah adanya tumpukan sampah berusia puluhan tahun di saluran air yang terletak di pusat Kota Bandung. Dedi mengungkapkan, timnya menemukan saluran tersebut tersumbat oleh sampah yang tidak pernah diangkat selama 32 tahun. Sampah ini berasal dari aktivitas pedagang dan kurangnya perhatian terhadap kebersihan saluran air.

“Kondisi ini mencerminkan bahwa perbaikan tidak hanya diperlukan pada mentalitas pejabat, tetapi juga harus dimulai dari masyarakat. Kita perlu merdekakan kota ini dari masalah kebersihan,” ungkap Dedi dengan nada serius.

Revitalisasi Halaman Gedung Sate

Proyek penataan Gedung Sate dimulai pada pertengahan April 2026 dan berhasil diselesaikan pada pertengahan Agustus 2026. Renovasi ini bertujuan untuk menyatukan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu yang terletak di depannya. Proyek ini menelan biaya sekitar Rp15 miliar, yang digunakan untuk menciptakan akses yang lebih baik dan memperindah area tersebut.

Perubahan Infrastruktur

Salah satu perubahan signifikan adalah penyatuan Jalan Diponegoro dengan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Selain itu, pemerintah provinsi juga melakukan pembangunan jalan baru yang mengelilingi Lapangan Gasibu, yang menyebabkan beberapa pohon di area tersebut harus dipindahkan atau terpaksa ditebang. Meskipun demikian, langkah ini diambil untuk menciptakan ruang publik yang lebih baik untuk masyarakat.

Perubahan Prasasti dan Simbol Sejarah

Dalam proses revitalisasi ini, lokasi Prasasti Sapta Taruna yang merupakan simbol Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) juga mengalami perubahan. Prasasti tersebut dipindahkan dari posisinya yang semula berada di tengah halaman depan Gedung Sate ke area belakang dekat pintu masuk Museum Gedung Sate. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya untuk menata ulang dan memperindah halaman Gedung Sate.

Dengan penetapan halaman Gedung Sate sebagai Pasanggrahan Pancarasa, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan ruang terbuka hijau yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai simbol kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan. Dengan demikian, setiap individu diharapkan dapat memanfaatkan indra mereka untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik di Jawa Barat.

➡️ Baca Juga: Kementerian ESDM Jamin Ketersediaan Stok BBM dan LPG Selama Mudik di Lampung

➡️ Baca Juga: Pemkab Kukar Perkuat Fasilitas RSUD demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Related Articles

Back to top button