kpkgg
Ekonomi

Menteri PKP Kolaborasi dengan BPS untuk Sidak Bedah Rumah dan Pastikan Akurasi Bantuan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkolaborasi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar dalam melakukan peninjauan terhadap penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada hari Minggu, 11 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, mengacu pada kondisi fisik rumah serta keadaan sosial ekonomi masing-masing penerima.

Kondisi Rumah yang Memprihatinkan

Dalam pengamatan tersebut, Maruarar mengunjungi tempat tinggal Andri S, seorang buruh harian lepas yang memiliki penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Ia tinggal bersama kedua anaknya di sebuah rumah yang hanya memiliki luas 15 meter persegi. Andri telah menghuni rumah tersebut selama 49 tahun. Kondisi rumahnya sangat memprihatinkan, dengan pondasi dan sloof yang sudah rapuh, serta tidak adanya kolom dan ring balok. Atapnya juga dalam kondisi yang rentan, dan dindingnya mengalami keretakan. Atap asbes yang ada sudah rusak parah hingga mengakibatkan kebocoran saat hujan, dan rumah tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang memadai.

Nasib serupa dialami oleh Aisah, yang tinggal di rumah seluas 33 meter persegi selama 40 tahun. Sebagai seorang ibu rumah tangga, Aisah mendapatkan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan dari anaknya. Rumahnya juga mengalami kerusakan parah pada pondasi, sloof, rangka atap, dan dinding. Atap asbes yang tidak layak menyebabkan kebocoran saat hujan, yang membuatnya terus-menerus harus menyiapkan ember untuk menampung air hujan yang masuk ke dalam rumah.

Kekhawatiran Akan Perbaikan Rumah

Aisah mengungkapkan kekhawatirannya ketika mendengar bahwa rumahnya akan diperbaiki. Ia merasa bingung karena tidak memiliki dana untuk menyewa tempat tinggal sementara selama proses renovasi.

“Setiap kali hujan, kamar saya selalu penuh ember untuk menampung air yang bocor dari atap. Sekarang jika rumah ini mau diperbaiki, saya bingung harus kemana karena tidak punya uang untuk ngontrak sementara,” ungkap Aisah, mencerminkan betapa mendesaknya situasi yang dihadapinya.

Pentingnya Ketepatan Sasaran dalam Program Bedah Rumah

Maruarar menekankan bahwa ketepatan sasaran merupakan aspek yang sangat krusial dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah. Proses pemilihan penerima bantuan harus didasarkan pada kondisi fisik rumah dan profil sosial ekonomi para penghuninya.

“Setelah melihat kondisi rumahnya, saya yakin ini adalah program yang tepat sasaran. Terima kasih kepada tim TPM yang telah bekerja keras menemukan penerima bantuan yang sesuai dengan kriteria,” ujarnya.

Peran BPS dan Pengawasan Masyarakat

Maruarar juga mengajak BPS, media, serta masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada warga yang sangat membutuhkan. Mengingat jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta diperkirakan mencapai 821 ribu unit, kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa kedua penerima bantuan yang dikunjungi oleh Maruarar telah memenuhi semua kriteria berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan keadaan rumahnya. Mereka tercatat berada pada desil 1 dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Data dan Statistik Penerima Bantuan

“Dua penerima bantuan ini memang sepenuhnya memenuhi syarat, karena berada di desil 1 dan penghasilannya di bawah UMP. Mereka sangat layak mendapatkan bantuan, mengingat kondisi rumah mereka yang sangat tidak layak huni,” jelas Amalia.

Ia menambahkan bahwa Jakarta Barat merupakan wilayah dengan jumlah rumah tidak layak huni tertinggi di Provinsi DKI Jakarta, dengan estimasi mencapai 258 ribu unit. Di Kelurahan Palmerah sendiri, terdapat 129 penerima bantuan Program Bedah Rumah yang telah memenuhi persyaratan, sedangkan di tingkat Kecamatan Palmerah jumlahnya mencapai 415 penerima. Proses pengerjaan rumah penerima bantuan dijadwalkan akan dimulai pada 23 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 23 Desember 2026.

Mekanisme Pelaksanaan Program Bedah Rumah

Pelaksanaan program ini juga menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau Tender Rakyat, yang bertujuan untuk memastikan transparansi dalam pengadaan material. Melalui mekanisme ini, satu kelompok penerima bantuan di Palmerah berhasil mencatatkan efisiensi sebesar 1,56 persen, yang setara dengan Rp5.473.000. Efisiensi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penggunaan anggaran lebih optimal dalam mendukung perbaikan rumah bagi penerima manfaat.

Meningkatkan Kualitas Hunian Melalui Kolaborasi

Melalui Program Bedah Rumah, Kementerian PKP terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat dengan mengedepankan ketepatan sasaran, transparansi, dan pengawasan yang efektif. Dukungan dari BPS serta partisipasi aktif media dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.

Dengan langkah-langkah kolaboratif ini, diharapkan Program Bedah Rumah dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kondisi hunian masyarakat di Jakarta, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di antara kita semua.

➡️ Baca Juga: Karnaval Kebinekaan Memperkuat Persatuan dan Memperkenalkan Ragam Budaya Indonesia

➡️ Baca Juga: Studi Menunjukkan Perilaku “People-pleasing” Merusak Kesehatan Mental dan Hubungan Anda

Related Articles

Back to top button